Kode Etik Publikasi Ilmiah

 

Kode Etik Publikasi Ilmiah JURMAKOMBIS merupakan pedoman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan artikel ilmiah, meliputi pengelola jurnal, Editor-in-Chief, editor, mitra bestari (reviewer), penulis, dan administrator atau pengelola laman jurnal. Pedoman ini disusun untuk menjaga integritas akademik, kualitas proses peer review, transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan penerbitan JURMAKOMBIS.

Kode etik ini berlandaskan prinsip integritas publikasi ilmiah dan praktik terbaik dalam penerbitan akademik. Dalam pelaksanaannya, JURMAKOMBIS mengutamakan prinsip netralitas, keadilan, kerahasiaan, transparansi, akuntabilitas, serta kejujuran ilmiah.

A. Prinsip Dasar Etika Publikasi

  • Netralitas dan Objektivitas. Setiap keputusan editorial dilakukan berdasarkan kualitas ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan kontribusi naskah, bukan berdasarkan identitas, latar belakang, afiliasi, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau faktor nonakademik lainnya.
  • Kesetaraan Kesempatan. Setiap naskah memperoleh kesempatan yang setara untuk dipertimbangkan dan ditelaah berdasarkan standar ilmiah yang berlaku.
  • Kejujuran dan Integritas. Seluruh pihak wajib mencegah fabrikasi, falsifikasi, plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi sitasi, serta bentuk pelanggaran integritas akademik lainnya.
  • Informasi dan isi naskah yang sedang diproses wajib dijaga kerahasiaannya dan hanya digunakan untuk kepentingan proses editorial.
  • Transparansi dan Akuntabilitas. Proses editorial dan keputusan publikasi harus dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
  • Independensi Editorial. Keputusan publikasi tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan komersial, politik, pribadi, atau tekanan dari pihak mana pun.

B. Tanggung Jawab Editor-in-Chief

  • Menetapkan arah, ruang lingkup, kebijakan editorial, dan standar mutu JURMAKOMBIS.
  • Memastikan penerbitan jurnal berlangsung secara teratur sesuai jadwal dan kebijakan yang telah ditetapkan.
  • Menetapkan dan mengoordinasikan dewan editor serta memastikan setiap anggota memahami tanggung jawab editorialnya.
  • Menjamin bahwa proses editorial dilaksanakan secara adil, objektif, transparan, dan bebas dari diskriminasi.
  • Memastikan kebijakan mengenai peer review, konflik kepentingan, plagiarisme, kepengarangan, koreksi, dan penarikan artikel tersedia serta diterapkan secara konsisten.
  • Menjaga independensi keputusan editorial dari kepentingan komersial maupun kepentingan pribadi.
  • Menangani dugaan pelanggaran etika secara serius, proporsional, dan berdasarkan bukti yang tersedia.
  • Berkoordinasi dengan editor, reviewer, penulis, institusi terkait, dan pihak lain apabila diperlukan untuk menyelesaikan persoalan etika publikasi.
  • Memastikan perlindungan terhadap kerahasiaan naskah dan data pribadi para pihak yang terlibat dalam proses editorial.
  • Melakukan evaluasi dan peningkatan mutu jurnal secara berkelanjutan.

C. Tanggung Jawab Editor

  • Melakukan penilaian awal terhadap kesesuaian naskah dengan fokus dan ruang lingkup JURMAKOMBIS serta persyaratan teknis dan akademik jurnal.
  • Menentukan kelayakan naskah untuk diteruskan ke proses peer review berdasarkan kualitas dan relevansinya.
  • Mengambil keputusan editorial berdasarkan kontribusi ilmiah, orisinalitas, metodologi, kejelasan argumentasi, dan hasil telaah reviewer.
  • Memperlakukan seluruh naskah secara adil dan tidak diskriminatif.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan informasi yang berkaitan dengan penulis serta reviewer.
  • Tidak menggunakan data, gagasan, metode, atau temuan yang terdapat dalam naskah yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin penulis.
  • Menghindari konflik kepentingan dan mengundurkan diri dari proses pengambilan keputusan apabila terdapat konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas.
  • Menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika, termasuk plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi data, atau pelanggaran kepengarangan.
  • Memastikan bahwa keputusan editorial tidak didasarkan pada pertimbangan komersial atau hubungan pribadi dengan penulis.

D. Tanggung Jawab Mitra Bestari (Reviewer)

  • Memberikan penilaian yang objektif, konstruktif, substantif, dan berbasis argumen ilmiah.
  • Menilai naskah sesuai dengan bidang keahlian. Reviewer yang merasa tidak memiliki kompetensi yang memadai atau tidak dapat menyelesaikan penelaahan dalam waktu yang ditentukan wajib segera memberi tahu editor.
  • Menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mendiskusikan isinya dengan pihak lain tanpa izin editor.
  • Tidak menggunakan informasi, data, gagasan, metode, atau temuan yang diperoleh dari proses penelaahan untuk kepentingan pribadi atau penelitian sendiri.
  • Mengidentifikasi karya relevan yang belum dikutip oleh penulis apabila karya tersebut dapat memperkuat atau mengoreksi argumentasi naskah.
  • Memberitahukan kepada editor apabila terdapat indikasi kesamaan substansial, plagiarisme, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya.
  • Mengungkapkan potensi konflik kepentingan dan menolak penugasan apabila konflik tersebut dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
  • Tidak memberikan kritik yang bersifat personal, merendahkan, diskriminatif, atau tidak relevan dengan kualitas naskah.
  • Memberikan rekomendasi editorial secara profesional. Keputusan akhir mengenai publikasi tetap menjadi kewenangan editor.

E. Tanggung Jawab Penulis

  • Menjamin bahwa naskah yang dikirim merupakan karya orisinal dan tidak sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan atau telah dipublikasikan dalam bentuk yang sama di jurnal lain.
  • Menyajikan hasil penelitian secara akurat, jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjelaskan metode penelitian secara memadai sehingga penelitian dapat dipahami dan, apabila relevan, direplikasi oleh peneliti lain.
  • Menyajikan data secara benar dan tidak melakukan fabrikasi, falsifikasi, manipulasi, atau penghilangan data yang menyesatkan.
  • Mencantumkan sumber dan karya ilmiah pihak lain secara tepat melalui sitasi dan daftar pustaka yang sesuai.
  • Menghindari plagiarisme, plagiarisme terhadap karya sendiri (self-plagiarism), publikasi ganda, publikasi terfragmentasi yang tidak dapat dibenarkan (salami publication), dan bentuk manipulasi publikasi lainnya.
  • Memastikan seluruh individu yang memenuhi kriteria kepengarangan dicantumkan sebagai penulis dan tidak mencantumkan individu yang tidak memberikan kontribusi yang relevan.
  • Memastikan seluruh penulis telah menyetujui versi akhir naskah dan menyetujui pengajuannya untuk dipublikasikan.
  • Menyatakan sumber pendanaan penelitian dan potensi konflik kepentingan yang relevan.
  • Memenuhi ketentuan etika penelitian, terutama apabila penelitian melibatkan manusia, data pribadi, kelompok rentan, atau informasi yang memerlukan perlindungan khusus.
  • Memberikan akses atau informasi mengenai data penelitian apabila diminta secara wajar oleh editor, sepanjang sesuai dengan ketentuan etika, hukum, privasi, dan perjanjian penelitian.
  • Segera memberi tahu editor apabila ditemukan kesalahan substansial dalam artikel yang telah diterbitkan dan bekerja sama untuk melakukan koreksi, klarifikasi, atau penarikan artikel apabila diperlukan.

F. Kepengarangan dan Kontribusi Penulis

Kepengarangan diberikan kepada individu yang memberikan kontribusi substantif terhadap konsepsi atau perancangan penelitian, pengumpulan, analisis, atau interpretasi data, penyusunan atau revisi substansial naskah, serta menyetujui versi akhir dan bersedia bertanggung jawab atas integritas karya.

Urutan penulis harus disepakati oleh seluruh penulis sebelum atau pada saat pengajuan naskah. Perubahan komposisi penulis setelah pengajuan harus disertai alasan yang jelas, persetujuan seluruh pihak yang terdampak, dan persetujuan editor.

G. Konflik Kepentingan

Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan konflik kepentingan yang berpotensi memengaruhi objektivitas. Konflik kepentingan dapat berupa hubungan pribadi, profesional, finansial, institusional, kompetitif, kolaboratif, atau kepentingan lain yang relevan.

Pihak yang memiliki konflik kepentingan dapat diminta untuk tidak terlibat dalam proses penilaian atau pengambilan keputusan terhadap naskah terkait.

H. Plagiarisme, Publikasi Ganda, dan Integritas Data

JURMAKOMBIS tidak mentoleransi plagiarisme dan pelanggaran integritas ilmiah dalam bentuk apa pun. Setiap dugaan plagiarisme, fabrikasi, falsifikasi, publikasi ganda, manipulasi sitasi, atau pelanggaran etika lainnya dapat diperiksa oleh editor.

Apabila dugaan tersebut terbukti, jurnal dapat mengambil tindakan editorial yang sesuai, termasuk meminta klarifikasi, menolak naskah, menerbitkan koreksi, menerbitkan pernyataan keprihatinan, atau menarik artikel yang telah diterbitkan.

I. Penelitian yang Melibatkan Subjek Manusia

Penulis yang melaporkan penelitian dengan subjek manusia wajib memastikan bahwa penelitian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan etika penelitian dan peraturan yang berlaku. Apabila dipersyaratkan, penulis harus memperoleh persetujuan etik dari komite yang berwenang serta persetujuan setelah penjelasan (informed consent) dari partisipan.

Identitas dan privasi partisipan harus dilindungi. Informasi pribadi atau rincian kasus yang dapat mengidentifikasi seseorang hanya dapat dipublikasikan apabila terdapat dasar persetujuan dan alasan etis yang memadai.

J. Koreksi, Retraksi, dan Pernyataan Keprihatinan

  • Artikel yang telah diterbitkan dapat dikoreksi apabila ditemukan kesalahan yang memengaruhi kejelasan atau ketepatan informasi, tetapi tidak menghilangkan keseluruhan validitas artikel.
  • Artikel dapat ditarik (retracted) apabila ditemukan pelanggaran serius terhadap integritas ilmiah atau kesalahan substansial yang menyebabkan temuan tidak dapat dipercaya.
  • Editor dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan apabila terdapat dugaan serius yang masih dalam proses investigasi dan belum dapat diselesaikan secara memadai.
  • Setiap koreksi atau retraksi harus didokumentasikan secara jelas dan dapat ditelusuri melalui artikel yang bersangkutan.

K. Tanggung Jawab Administrator atau Pengelola Laman Jurnal

  • Menyiapkan dan memelihara laman JURMAKOMBIS agar informasi jurnal dapat diakses secara jelas dan wajar.
  • Mengelola akun editor, reviewer, dan penulis sesuai dengan kewenangan yang diberikan.
  • Mengelola fitur sistem jurnal, termasuk proses pengajuan, penelaahan, produksi, dan publikasi artikel.
  • Menjaga keamanan dan kerahasiaan data pengguna sesuai dengan kebijakan jurnal dan ketentuan yang berlaku.
  • Memublikasikan artikel yang telah memperoleh keputusan diterima (accepted) sesuai dengan prosedur editorial.
  • Menjaga metadata, arsip, DOI atau identitas artikel, serta informasi bibliografis agar akurat dan konsisten.
  • Memberikan dukungan teknis kepada editor, reviewer, dan penulis tanpa memengaruhi keputusan editorial.

L. Penanganan Pengaduan dan Dugaan Pelanggaran Etika

JURMAKOMBIS menerima pengaduan yang berkaitan dengan proses editorial, integritas artikel, kepengarangan, konflik kepentingan, plagiarisme, atau pelanggaran etika lainnya. Pengaduan akan ditangani secara serius, objektif, dan rahasia.

Editor dapat meminta klarifikasi kepada pihak terkait dan, apabila diperlukan, meminta informasi tambahan atau berkoordinasi dengan institusi yang berwenang. Identitas pelapor sejauh mungkin dilindungi sesuai dengan kebutuhan investigasi dan ketentuan yang berlaku.

M. Penutup

Kode Etik Publikasi Ilmiah JURMAKOMBIS menjadi pedoman bersama untuk menjaga kualitas, integritas, dan kredibilitas publikasi ilmiah. Seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan wajib memahami dan menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.

Kebijakan ini dapat ditinjau dan diperbarui secara berkala untuk menyesuaikan perkembangan praktik publikasi ilmiah, regulasi, dan standar etika yang relevan.